HeadlinePalopoPemkot PalopoPeristiwaSulselViral

Pemkot Palopo Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.000 Pekerja Nelayan

10
×

Pemkot Palopo Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.000 Pekerja Nelayan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan teken MoU.(Foto- Kominfo)

PALOPO – Pj. Wali Kota Palopo,  Firmanza melakukan penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Palopo, terkait komitmen Pemerintah Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan sebanyak 4.000 orang. 

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Palopo lantai III kantor Wali Kota Palopo, Kamis 13 Maret 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, penandatanganan MoU ini mengenai perlindungan pekerja rentan yang di inisiasi Dinas Tenaga Kerja memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kota Palopo, sebanyak 2.000 orang dimana verifikasi data telah dilakukan sejak bulan Januari. 

Kemudian perlindungan pekerja rentan di sektor nelayan yang juga telah dilakukan verifikasi data sejak Januari terkumpul dua ribu data nelayan di kota palopo untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. 

Dimana menurutnya perlindungan yang diberikan ketenagakerjaan atas komitmen dari Pemerintah Kota Palopo untuk kesejahteraan masyarakatnya khususnya masyarakat pekerja rentan dan masyarakat nelayan adalah memberikan perlindungan pada sektor jaminan kematian dan memastikan tingkat terjadi resiko kecelakaan ada keterlibatan negara dalam perlindungan tersebut. 

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen dari Penjabat Kota Palopo, terhadap kesejahteraan masyarakatnya, khususnya dalam proses perlindungan jaminan sosial dasar sehingga ada MoU untuk perlindungan 4.000 masyarakat Kota Palopo,” ucap Haryanjas Pasang Kamase.

Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza  menyampaikan apresiasinya, semoga dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.(Red)

 

Koni Palopo