Pemkot Palopo
Uncategorized

Sabung Ayam di Kelurahan To’Bulung Palopo Dibubarkan Polisi, Tidak Ada Pelaku Ditangkap

154
×

Sabung Ayam di Kelurahan To’Bulung Palopo Dibubarkan Polisi, Tidak Ada Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Sabung Ayam

WARTAWAKTU.com|PALOPO – Kegiatan sabung ayam memakai taji dengan taruhan uang masih aktif di wilayah Kota Palopo.  

Hal itu terbukti saat Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma yang baru menjabat langsung memerintahkan personilnya terkhusus Polsek Wara Utara.

Pembubaran sabung ayam berkat laporan warga upaya menciptakan kenyamanan masyarakat yang dianggap meresahkan.

Personel Polsek Wara Utara secara sigap melaksanakan pembubaran praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo dipimpin Kanit Intel Polsek Wara Utara, Aiptu Kukuh, Selasa (15/4/2025)

Sayangnya,saat personel tiba di lokasi, para pelaku diketahui langsung membubarkan diri dan melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, aparat kepolisian langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam yang telah dipagari dengan kayu dan tali rapiah.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Sadidi Saad menyampaikan, bahwa  proses pembubaran berjalan dengan aman dan terkendali. 

Dia menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” tegas Sadidi.

Polsek Wara Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Palopo.#Rls/Red

Koni Palopo