Pemkot Palopo
Uncategorized

Korban Pemukulan dan Pengrusakan Minta Keadilan, Kasat Reskrim Polres Palopo Konfirmasi ke Penyidik

494
×

Korban Pemukulan dan Pengrusakan Minta Keadilan, Kasat Reskrim Polres Palopo Konfirmasi ke Penyidik

Sebarkan artikel ini
Korban pemukulan saat mendatangi Polres Palopo.(Foto-Has)

WARTAWAKTU.com|PALOPO – Laporan kasus dugaan pemukulan dan pengrusakan  dialami Herman dari ponakannya, Khomeni Ali Nur diketahui salahsatu tenaga honorer lepas disalahsatu Dinas Pemkot Palopo, warga Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan memasuki tiga bulan ditangani pihak Reskrim Polres Palopo sebelumnya,

Kasus tersebut mendapat respon dari Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir.

Walau baru dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Palopo, dimana sebelumnya penanganan kasus itu dianggap  lambat dalam penangkapan pelaku.

Korban didampingi pihak keluarga mendatangi ruangan penyidik minta dan mempertanyakan sudah, kenapa pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran sampai saat ini.

Kasus itu berawal, salah satu saudara kandung korban, Herman meninggal hanya masalah tidak mendapat kabar, sehingga Khomaeni Ali Nur selaku ponakan melakukan pengrusakan perabot rumah milik pamannya dan disertai aksi pemukulan.

Herman sambil memperlihatkan bukti  hasil visum dan laporannya dia terima dari penyidik Reskrim Polres Palopo, dengan nomor Surat tanda penerima laporan pertama, Nomor: LP/B/49/I/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN dan laporan kedua, Nomor: LP/50/B/|/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 28 Januari 2025, mengetahu a.n KA SPKT RESORT PALOPO, KANIT I IPDA Muhammad Nur,SH.

“Rumah kami dirusak dan saya dipukul, hanya karena pelaku tidak mendapat kabar bahwa saudara saya meninggal. Pemukulan yang saya alami saat kami mengantar almarhum kakak di saat pemakaman di pekuburan, saat berdoa didepan makam almarhumah kakak tiba-tiba saya dipukul, sakit akibat pukulan saya rasakan sampai empat hari,” kata Herman saat usai mendatangi ruangan penyidik Reskrim Polres Palopo mempertanyakan kelanjutan kasus yang dia alami,Senin (21/4/2025).

Selain itu, dia berharap laporan yang sudah masuk ke Polres Palopo  sudah masuk tiga bulan sampai saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum ditahan.

“Saya heran juga, kenapa sampai saat ini laporan terkait pemukulan dan pengrusakan yang saya alami sampai saat ini pihak di Polres Palopo, belum menahan pelaku.Kami datang di Polres Palopo bersama keluarga untuk meminta keadilan hukum dari Polres Palopo,” ungkap Herman.

Istri dan anak dan kelurga Herman, berharap kasus pemukulan yang dialami dapat diselesaikan secara hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Kami dari keluarga meminta aparat kepolisian dari Polres Palopo yang menangani laporan kasus penganiayan dan pengrusakan dialami orang tua kami, agar pelaku segera ditangkap,” ucap anak korban didampingi ibunya.

Dari beberapa pihak keluarga Herman meminta keadilan dari kepolisian untuk menahan pelaku.

Saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir melalui via WhatsApp (WA) miliknya.

“Kami konfirmasi ke penyidik pak,” tulis Kasat Reskrim Polres Palopo singkat melalui pesan WA.#Red/Has

Koni Palopo