Gowa – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo desak polisi tutup tambang tanpa mengantongi surat izin resmi atau ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Selama ini, ia mengaku banyak menerima laporan terkait maraknya tambang ilegal di Gowa.
Karenanya, tindakan tegas dari pihak kepolisian dapat menyelamatkan sumber daya alam dan masyarakat dari bencana alam
“Gowa terkenal dengan tambang-tambang, ini ‘kan sumber daya alam. Kita tidak mau ada tambang-tambang ilegal,” katanya usai kunjungan di Mapolres Gowa, Kecamatan Somba Opu, Selasa (14/1/2025).
“Ini juga harus dibongkar, laporan warga banyak tambang ilegal, kita berharap bongkar,” lanjutnya.
Dijelaskan, polisi punya peranan penting untuk ikut serta menyejahterakan masyarakat dengan menegakkan hukum.
Dia menilai, tambang ilegal jika dibiarkan dampak sangat berbahaya.
“Polisi juga harus ikut menyejahterakan rakyat. Kalau ada tambang ilegal yah dibongkar,” terangnya
Polisi harus berani menyegel atau menutup tambang ilegal untuk menyelamatkan sumber daya alam.
Apalagi presiden saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan program penyelamatan sumber daya alam.
“Kita berharap di Gowa ini berani membongkar dan memberantas tambang ilegal, termasuk didalamnya tambang galian C, sampai para pemilik tambang ini memproses perizinannya,” tegasnya.(Red)