EkonomiHeadlineNusantaraPeristiwaTambang RakyatViral

Sumbar Dorong Pengurusan Tambang Rakyat untuk Legalitas

192
×

Sumbar Dorong Pengurusan Tambang Rakyat untuk Legalitas

Sebarkan artikel ini

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan pengurusan tambang rakyat sebagai salah satu solusi agar tidak ada lagi tambang ilegal di provinsi ini. 

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus mengatakan, upaya dimaksud merupakan tindaklanjut seiring adanya revisi wilayah pertambangan secara nasional.

Herry mengungkapkan, gubernur telah menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan titik-titik tambang yang belum mengantongi izin atau illegal pada gubernur.

Usulan dimaksud akan dikaji di tingkat provinsi. Jika memenuhi syarat, gubernur akan mengusulkan pada Kementerian ESDM untuk pengajuan sebagai tambang rakyat.

“Kami minta pemerintah kabupaten/kota mengusulkan wilayah yang berpeluang jadi tambang rakyat. Usulan itu paling lambat kita terima akhir bulan ini,” ujarnya dikutip dari RRI Padang, Selasa (14/1/2025).

Herry menegaskan, jenis tambang yang bisa diusulkan yakni tambang pasir, batu, kerikil, hingga emas. Namun tidak seluruh usulan bisa disetujui. Sebab ada kajian mendalam, meliputi kajian tata ruang dan akses lingkungan.

“Misalnya kalau wilayah tambang itu berada di hutan lindung, tentu saja tidak bisa diusulkan. Nanti, wilayah itu menjadi ranah penegak hukum untuk penertiban,” ucapnya.

Herry menjelaskan, saat ini sudah ada wilayah tambang ilegal yang digarap masyarakat untuk berpeluang diusulkan menjadi tambang rakyat. Di antaranya di Kabupaten Agam, Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Pasaman, Solok Selatan.

Herry menambahkan, langkah terkait pengelolaan tambang dimaksud telah dibahas Gubernur Mahyeldi dan Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat pertemuan silaturahmi. Sebab penertiban tambang juga menjadi salah satu perhatian Polda Sumbar.

“Kapolda Sumbar mendukung langkah pengusulan tambang rakyat. Dengan cara ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk bisa menambang sesuai aturan. Bahkan Pak Kapolda juga menginstruksikan Kapolres agar ikut mengingatkan bupati/wali kota untuk segera menindaklanjuti surat gubernur soal pengusulan tambang rakyat ini,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025), Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersilaturahmi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Istana Gubernuran.

Pada kesempatan itu, Gatot menyampaikan amanah dari Kapolri untuk memperkuat sinergi mendukung keamanan, kenyamanan dan pembangunan di Sumbar. Fokus di Sumbar di antaranya, penanganan masalah tambang, tawuran di kalangan remaja, mendukung sektor pariwisata, hingga rencana Pembangunan sekolah polisi Wanita di Kota Bukittinggi.(Red/RRI)

 

Koni Palopo