HeadlineHukrimMakassarPeristiwaSulselViral

Modus Tambang Fiktif, Eks Calon Bupati Sinjai Nursanti DPO Ditangkap di Makassar

181
×

Modus Tambang Fiktif, Eks Calon Bupati Sinjai Nursanti DPO Ditangkap di Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR- Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti ditangkap polisi di Makassar, Sulsel. Nursanti merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penggelapan dan penipuan.

“Iya (Nursanti), sudah diamankan. Dia merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan,” ujar Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar, Senin (10/3/2025).

Nursanti ditangkap di Jalan Tima 1, nomor 25, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Selasa (4/3) lalu. Nursanti langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Pelaku ditangkap langsung oleh Unit 2 Krimum Polda Sulsel yang di-back up oleh jajaran Polsek Rappocini. Pelaku juga langsung ditahan,” sebut Zaki.

Zaki menyebut ada 4 laporan terhadap Nursanti di Polda Sulsel. Namun Zaki tidak merinci lebih jauh keempat laporan itu karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Ada 3 laporan di Subdit 4, kemudian yang melakukan penangkapan subdit 2. Kerugian ada di masing-masing subdit,” katanya.

“Kalau di subdit 4 Rp1,5 miliar untuk 1 laporan. Untuk 2 laporan lainnya masih dalam penyelidikan,” sambung Zaki.

Sementara kasus yang membuat Nursanti ditangkap dan ditahan terkait dugaan penipuan modus tambang. Nursanti disebut menjanjikan tambang fiktif kepada pelapor.

“Kasus penipuan yang kami tangani, masalah tambang. Tapi dia janjikan tambang fiktif. Namun unsur pasalnya diterapkan penipuan dan penggelapan,” jelasnya.

Diketahui, penangkapan Nursanti di sebuah rumah sempat viral di media sosial. Tampak Nursanti yang mengenakan kerudung hitam dan kemeja corak kotak-kotak cekcok dengan sejumlah anggota polisi yang mengamankannya.

Nursanti terdengar meninggikan suaranya di hadapan polisi. Dia membantah telah melakukan penipuan sebagaimana yang dituduhkan.

“Kerja sama ka’ ini kasihan, Bu. Bukan ka penipu, dia mau kerja di tambangku. Masa saya mau dikasih begini. Bukan ka’ teroris, bukan ka’ pencuri,” kata Nursanti.

Sebelumnya diberitakan, Nursanti juga pernah dilaporkan ke Polres Sinjai. Pengusaha asal Sinjai Affandi Risqan mengadukan Nursanti yang masih memiliki utang saat kampanye sebanyak Rp64,4 juta.

Affandi menuturkan Nursanti mulanya meminjam uang Rp234,4 juta. Kemudian Nursanti membayarnya sebagian sebesar Rp l170 juta dengan janji akan melunasinya sebelum jadwal kampanye.

“Dia minta tolong sekali sudah minus berapa hari kampanye, makanya di DP lah Rp150 juta melalui rekening orang lain, kemudian Rp20 juta dari Nursanti, jadi sisanya Rp 64,4 juta yang belum dibayar,” kata CEO Delapan Group Affandi Risqan, Selasa(21/1).(Red)

 

 

 

Koni Palopo