WARTAWAKTU.com|LUWU TIMUR – Slamet salah satu pemilik tambang galian C diduga kuat tak memiliki izin alias ilegal, mengintimidasi dan mengancam Mulyadi seorang wartawan, saat Mulyadi memasuki area tambang milik Slamet di Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (1/9/2025)
Aksi pemilik tambang galian C viral dengan beredar video di media sosial diunggah pemilik akun facebook M Nasrum Naba dibagikan sebanyak 19 kali dan total tayang 2,6 ribu.
Dalam unggahan di FB M Nasrum Naba mengatakan, inilah oknum pemilik tambang ilegal di Koroncia Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, wilayah hukum Polres Luwu Timur. Atas nama Slamet, melakukan intimidasi dan penghalangan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Akibat penambangan ilegal yang dilakukan Slamet cs, menyebabkan tower sutet terancam rubuh dan tanggul bronjong rusak dan runtuh akibat penggalian tambang ilegal ini,” tulis M Nasrum Naba.
Dalam video, pemilik tambang galian C sempat mengancam dan mengintimidasi Mulyadi saat melakukan tugasnya selaku wartawan dan memperkenalkan dirinya.
Tetapi Slamet sepertinya beringas dan mencak-mencak sambil mengancam untuk menghapus foto kegiatan tambang galian C milik Slamet.
Mulyadi akan melaporkan aksi ala preman pemilik tambang galian C diduga ilegal ke Polres Luwu Timur.#Red
Berita Diverifikasi Lebih Lanjut
Link video
https://www.facebook.com/share/v/19msnig1Kd/