WARTAWAKTU.com|PALOPO – Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP, Nuryadin dan juga salah satu tokoh pemuda Kota Palopo mengkritisi dan menyampaikan keheranannya, atas keheningan Komisi C DPRD Kota Palopo terkait kasus usaha yang tidak memiliki izin di Palopo seperti PBG dan izin operasionalnya dalam hal ini Mie Gacoan, The Icon dan juga Cafe Nuiz.
“Kami mempertanyakan integritas Komisi C DPRD Kota Palopo, tiba-tiba diam saat menyoroti Pemda mengenai usaha yang tidak memiliki izin, yang saat ini ribut di bicarakan,” ucap Nuryadin, Jumat (21/3/2025)
Menurutnya, seharusnya DPRD melanjutkan menyampaikan masalah yang ada, selaku representatif dari masyarakat Palopo kepada pemerintah terkait, bukan malah tiba-tiba diam dengan alasan tidak masuk akal.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Palopo telah menyampaikan aspirasi untuk menindak tegas pengusaha yang tidak taat aturan. Namun, kini keheningan mengelilingi kasus tersebut.
“Kami juga menilai dengan adanya hal ini, ada tindak tebang pilih arah kebijakan terhadap investor di Palopo,” ungkapnya.
“Bayangkan saja, pemerintah dan DPRD saat ini hanya tinggal diam melihat usaha Resto dan Cafe besar yang tidak memiliki izin oprasional, sedangkan salah satu investor seperti mini market Indomaret mereka langsung melakukan penutupan saat tidak mengantongi izin,” terangnya.
Ia menilai Komisi C DPRD Palopo telah melakukan tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus tersebut, ataukah ada hal lain yang menyebabkan keheningan.
“Kita butuh kejelasan agar Kota Palopo lebih baik lagi di mana kota ini bukan tempat asal mau tuan pun jadi, tapi kota ini ada aturan mainnya,” tutupnya.(Red)