Pemkot Palopo
HeadlineLuwu TimurPeristiwaSulselViral

Aktivitas Tambang Galian C Rusak Akses Jalan, Ini Tanggapan Kades Kawata Lutim

673
×

Aktivitas Tambang Galian C Rusak Akses Jalan, Ini Tanggapan Kades Kawata Lutim

Sebarkan artikel ini

WARTAWAKTU.com|MALILI – Aktivitas kegiatan tambang galian C diduga tidak memiliki izin marak beroperasi di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur merusak akses jalan lintas kecamatan.

Dari pantauan media Wartawaktu.com, jalan lintas kecamatan nampak rusak dan berlubang akibat aktivitas para penambang galian C yang menggunakan mobil truck mengangkut material untuk diperjual belikan.

“Sudah parah jalan lintas kecamatan di Desa Kawata akibat aktivitas mobil truck mengangkut material untuk diperjual belikan,” kata salahsatu warga kepada media Wartawaktu.com, Selasa (30/9/2025).

Dia berharap dari pihak pemerintah Desa Kawata dan Kecamatan Wasuponda agar menegur pihak pelaku tambang galian C, agar memperhatikan akses jalan yang digunakan warga melintas menggunakan kendaraan roda dua yang dapat membahayakan keselamatan warga

“Kami berharap pihak pemerintah Desa Kawata dan Pemerintah Kecamatan Wasuponda agar menegur para penambang tidak memperhatikan akses jalan yang dia lalui, dimana dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” harapannya.

Dikonfirmasi Kepala Desa Kawata, Baharuddin melalui sambungan via WhatsApp. Terkait kegiatan aktivitas menggunakan jalan lintas kecamatan.

“Untuk akses jalan lintas kecamatan bukan hanya para penambang, tapi juga digunakan para mobil truck mengangkut sawit. Ada pun himbauan kami sudah sampaikan kepada para pengendara terkait jalan rusak,” kata Baharuddin.

Terkait kegiatan aktivitas PT.AIPRA bergerak di tambang galian C, Kepala Desa Kawata, Baharuddin mengatakan aktivitas dari PT. AIPRA menurutnya, memiliki izin dan dia mengaku pernah diundang dari pihak PT.IPRA.

“Terkait kegiatan tambang dari PT AIPRA memiliki izin kami pernah diundang,” kata Baharuddin.#Syahrir/Has

 

Koni Palopo