WARTAWAKTU.com|MAKASSAR– Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, angkat bicara soal rencana salah satu pasangan calon yang akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Asri meminta semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga marwah demokrasi di daerah.
Menurutnya, tujuan utama dari demokrasi adalah menghadirkan pemerintahan yang mampu bekerja secara efektif dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Karena itu, setiap langkah hukum yang diambil dalam proses Pilkada, termasuk soal menggugat hasil PSU, harus tetap berada dalam koridor etika politik dan tujuan demokrasi tersebut.
“Memang, menggugat hasil PSU ke MK adalah hak setiap pasangan calon. Namun dalam pelaksanaannya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai proses ini justru merugikan rakyat Palopo,” ujar Asri dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Ia menilai, tidak ada proses Pilkada yang benar-benar sempurna. Setiap tahapan bisa saja menyisakan kekurangan yang dapat dipersoalkan secara hukum.
Meski demikian, lanjutnya, keputusan untuk terus melanjutkan sengketa hasil Pilkada harus mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan, kelangsungan pembangunan, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Asri mengingatkan bahwa apabila hasil PSU yang digelar 24 Mei lalu kembali disengketakan dan diproses di MK, maka Kota Palopo berpotensi mengalami kekosongan kepemimpinan definitif dalam waktu yang lebih lama.
Hal ini tentu akan berdampak pada jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kalau proses ini terus berlarut, yang rugi adalah masyarakat Palopo. Belum lagi bicara soal biaya politik dan anggaran Pilkada yang tidak sedikit, baik dari pihak penyelenggara maupun dari kontestan,” jelasnya.
Selain itu, kata Asri, jika PSU kembali disengketakan, hal tersebut bisa menjadi preseden negatif terhadap kedewasaan berdemokrasi di tingkat lokal. Ia khawatir, masyarakat akan merasa jenuh dan lelah dengan dinamika politik yang tak kunjung usai.
“Hemat saya, dua kali pencoblosan sudah cukup untuk menentukan pemimpin Palopo. Kini saatnya semua pihak bersikap legawa, memberi kesempatan bagi pemerintahan definitif berjalan, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kendati demikian, Asri tetap menghormati hak konstitusional pasangan calon yang ingin menempuh jalur hukum atas hasil PSU ini.
Dia berharap proses politik yang terjadi tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan kepentingan rakyat.
“Kita lihat saja bagaimana perkembangan selanjutnya. Yang terpenting, jangan sampai masyarakat Palopo kembali jadi korban tarik ulur politik,” pungkasnya.#Red