HeadlineHukrimNasionalPeristiwaViral

Bisnis Keamanan Polri Berkembang Pesat Pasca Penghapusan Dwi Fungsi ABRI

169
×

Bisnis Keamanan Polri Berkembang Pesat Pasca Penghapusan Dwi Fungsi ABRI

Sebarkan artikel ini
Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar.(Foto-Ist)

WARTAWAKTU.co|JAKARTA -Ditengah pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), bermunculan kasus yang melibatkan oknum tentara.

Teranyar, kasus gugurnya tiga polisi dalam penggerebekan tempat perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manuk, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Dalam peristiwa memilukan itu diduga melibatkan PL selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Keduanya sudah diamankan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK.

Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar melihat TNI dan Polri sebenarnya masih dalam satu napas.

“Mereka kan pernah “tidur bareng” dulu di zaman Orde Baru, lalu kemudian dipisah tahun 2000,” kata Zainal dikutip dari akun Youtube Hendri Satrio Official,  Kamis 20 Maret 2025.

Pasca pemisahan, kata Zainal, publik mendesak penghapusan Dwi Fungsi ABRI untuk selanjutnya memaksa tentara masuk ke barak.

“Tetapi yang berkembang adalah bisnis keamanannya Polri. Ada banyak riset yang menyebutkan bisnis itu diambil Polri,” kata Zainal.

Di sisi lain, saat Dwi Fungsi ABRI diberangus, yang terjadi kemudian adalah muncul Dwi Fungsi Polri.

“Sekarang dia (Polri) ada di mana-mana,” kata Zainal.(rmol/red)

 

Koni Palopo