WARTAWAKTU.com|LUWU UTARA- Kegiatan tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara mulai marak berkegiatan.
Dari informasi yang dihimpun media Wartawaktu.com kegiatan belum mendapatkan izin dan legalitas, sehingga pihak kepolisian dari Polres Luwu Utara mengadakan penertiban kegiatan tambang emas tersebut.
Dari info sumber didapatkan, ada pihak oknum aparat dari kepolisian yang tadinya ikut menertibkan kegiatan tambang emas ilegal, diduga malah ikut mengelolah dari batu material yang mengandung emas dengan pola dari lobang dengan sistem perendaman dengan menggunakan bahan kimia.
“Beberapa tim tergabung mengadakan penertiban di areal lokasi yang di tambang masyarakat, justru oknum dari kepolisian malah mengambil material yang sudah dikumpulkan para penambang dari lobang, dia yang mengelolah dengan sistem perendaman,” ungkap narasumber yang namanya minta tidak dipublikasikan kepada Wartawaktu.com.
Kedatangan para oknum untuk menertibkan, malah dia mengolah material batu emas untuk diolah untuk mendapat emas murni.
“Oknum polisi bertugas di Polres Luwu Utara, dari hasil pengolahannya dilakukan dari material batu emas diambil dari lokasi milik penambang hasilnya sekitar 1,2 kg jika dikalikan harga emas dipasaran sekitar Rp1,3 juta pergram tinggal dikalikan saja mencapai Rp1 milliar lebih,” ucapnya.
Dikonfirmasi salah satu oknum perwira yang diduga ikut menertibkan kegiatan aktifitas tambang di Rampi, terkait adanya oknum dari Polres Luwu Utara ikut mengelola material mengandung emas.
Melalui pesan WhatsAppnya, dia membantah dan mengatakan informasi yang didapatkan media adalah fitnah.
“Pitna itu, yg kasiki informasi dari mana, Silahkanki konfirmasi langsung sama Kanit tipiter,” tulis salah satu perwira diketahui bertugas di Polres Luwu Utara, Masamba, Kamis (20/3/2025).(FotoRed/Has)
Berita Diverifikasi lebih lanjut