HeadlinePalopoPilkadaPolitikSulselViral

Dinilai Provokatif dan Fitnah, Kuasa Hukum Naili-Akhmad Desak Kapolres Palopo Proses Terlapor Syamsiar Syam

468
×

Dinilai Provokatif dan Fitnah, Kuasa Hukum Naili-Akhmad Desak Kapolres Palopo Proses Terlapor Syamsiar Syam

Sebarkan artikel ini

WARTAWAKTU.com|PALOPO – Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 4, Baihaki, S.H mendesak Polres Palopo untuk segera menindak lanjuti laporan polisi yang telah dilayangkannya terkait dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong oleh akun Facebook bernama Syamsiar Syam.

Baihaki meminta Kapolres Palopo, agar segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor serta pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam penyebaran informasi provokatif dan tidak benar.

“Kami meminta keseriusan dari pihak penyidik untuk segera memproses laporan ini. Aktivitas akun tersebut sudah sangat meresahkan, provokatif, dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat, khususnya simpatisan dan pendukung Paslon 04,” ujar Baihaki, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, unggahan akun Syamsiar Syam dinilai membabibuta dan bisa memancing emosi para pendukung.

Ia menekankan pentingnya respons cepat dari aparat kepolisian agar situasi tidak semakin memanas.

“Para simpatisan kami sudah sangat geram. Jangan sampai keterlambatan penanganan dari penegak hukum menimbulkan kegaduhan yang lebih besar,” tegas Baihaki.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ketegangan antarpendukung di media sosial kian meningkat, bahkan telah berimbas pada konflik verbal di lapangan.

“Akun tersebut terus memproduksi narasi provokatif dan menyebarkan informasi bohong. Kami khawatir ini berdampak pada kesenjangan sosial. Kami mendesak adanya kepastian hukum agar emosi publik bisa diredam,” tutup Baihaki.#red

Koni Palopo