WARTAWAKTU.com|PALOPO – Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2025 memasuki babak baru setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menetapkan pasangan Naili Trisal- Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Namun, hasil demokrasi ini kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB–ATK) yang hanya finis di posisi ketiga dengan selisih suara sangat jauh.
Langkah hukum RMB-ATK sontak memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Sebagian warga Palopo menilai gugatan itu sebagai bentuk pengingkaran terhadap suara mayoritas rakyat yang telah diberikan secara sah dan terbuka di 260 TPS.
Paslon 04 unggul mutlak dengan raihan 50,63 persen suara. Sementara RMB–ATK hanya memperoleh 11,78 persen suara, terpaut jauh dari peringkat kedua, FKJ–Nur, yang justru telah legowo menerima kekalahan dan mengucapkan selamat kepada Naili–Akhmad.
“Kami mempertanyakan niat menggugat ini. Kalau yang kalah tipis saja sudah mengakui hasilnya, kenapa justru yang ada di posisi ketiga malah yang paling ngotot?” kata Jumaldi, warga Palopo, Kamis (5/6/2025).
Gelombang kekecewaan warga tidak berhenti di media sosial. Masyarakat mulai turun ke jalan dengan menggalang tanda tangan dan memasang spanduk di berbagai titik strategis kota. Salah satu spanduk bertuliskan tegas: “Kembalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat!, Hak Demokrasi Kami tidak Boleh di Rusak!”
Jumaldi menambahkan masyarakat seharusnya sudah bisa mulai menikmati program kerja dari wali kota dan wakil wali kota terpilih, bukan kembali terjebak dalam drama politik tak berkesudahan.
“Kami rakyat biasa sudah jenuh. Ini bukan lagi soal menang atau kalah. Naili-Akhmad sudah menang bersih. Bahkan jika suara dari tiga paslon digabung, tetap tidak bisa mengalahkan suara mereka. Lalu untuk apa lagi digugat?” tegasnya.
Kritik juga datang dari berbagai kalangan, yang menilai gugatan ini justru mengganggu stabilitas sosial dan memperpanjang ketidakpastian di Kota Palopo.
Banyak pihak menyayangkan tindakan RMB-ATK yang dinilai lebih mencerminkan ambisi kekuasaan ketimbang menghormati proses demokrasi.
Kini, semua mata tertuju ke Mahkamah Konstitusi. Namun satu hal yang pasti, suara rakyat Palopo telah bersuara jelas: mereka telah memilih Naili–Akhmad untuk memimpin kota ini.#Red/tim