HeadlineHukrimPalopoPilkadaPolitikSorotSulselViral

Jelang PSU Pilwalkot Palopo, Dianggap Provokatif dan Beringas Akun FB Syamsiar Syam Dilaporkan ke Polisi

281
×

Jelang PSU Pilwalkot Palopo, Dianggap Provokatif dan Beringas Akun FB Syamsiar Syam Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

WARTAWAKTU.com|PALOPO – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, salah satu akun Facebook atas nama Syamsiar Syam dilaporkan ke Polres Palopo.

Laporan ini dilayangkan buntut dari unggahan provokatif yang dinilai meresahkan masyarakat dan mencemarkan nama baik kandidat.

Juru bicara pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 4, Haedar Djidar, menegaskan laporan tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga kondusifitas media sosial menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo.

“Laporan terhadap akun Syamsiar Syam menjadi titik terang dalam upaya menertibkan aktivitas negatif di media sosial, Sudah terlalu banyak unggahan provokatif yang meresahkan masyarakat,” ujar Haedar, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, merupakan hak setiap warga negara, apalagi statusnya sebagai kontestan Pilkada yang sah.

“Wajar jika Ibu Naili menempuh jalur hukum. Beliau adalah korban, dan sebagai calon wali kota, integritas serta nama baiknya harus dijaga, Ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media,” jelasnya.

Haedar juga menyoroti makin maraknya agitasi dan propaganda politik yang berpotensi memecah belah masyarakat menjelang PSU yang akan digelar 24 Mei mendatang.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban di ruang publik, termasuk media sosial.

Diketahui, calon Wali kota, Naili Trisal bersama Kuasa Hukum, melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran data pribadinya yang dilakukan salah seorang warga Palopo.

Naili melaporkan pemilik akun facebook Syamsiar Syam karena diduga menyebar data pribadi dan berita yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

“Ada dua hal yang kami laporkan ke Polres Palopo. Yang pertama itu laporan terkait pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan oleh akun Facebook Syamsiar Syam,” kata kuasa Hukum Naili-Akhmad, Baihaki.

“Dia mengatakan ada pemalsuan pajak yang dilakukan oleh klien kami dan hal itu tidak didukung dengan bukti,” lanjutnya.

Naili Trisal juga mengungkapkan alasan melaporkan pemilik akun Facebook, Syamsiar Syam, akun tersebut terus menyerang pribadi dan keluarganya sejak menjadi kontestan pemilihan Wali Kota Palopo.

“Sudah sekian lama kami bersabar, tetapi pemilik akun Syamsiar Syam semakin beringas menyerang pribadi saya dan keluarga saya melalui media sosial sejak mencalonkan sebagai calon Wali Kota Palopo,” ujar Naili.#Red

Klin link Facebook dibawa ini
https://www.facebook.com/share/1BbjKX5qr3/

Koni Palopo