WARTAWAKTU.com|MASAMBA – Info beredar dari warga di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara perihal adanya oknum dari Polres Luwu Utara ikut pengelolaan material batu emas kurang lebih, 1,2 kg saat pihak Polres Luwu Utara mengelar penertiban baru-baru ini.
Info itu, dibantah pihak Polres Luwu Utara, melalui Kanit Tipiter Reskrim Polres Lutra, Ipda Faisal saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (27/3/2025).
Menurut Kanit Tipiter Reskrim, Ipda Faisal terkait kegiatan penertiban penambang ilegal di Desa Onondowa, dia bersama tim dari Polres Lutra didampingi pihak Dinas Pertambangan Provinsi Sulsel saat menggelar penertiban di area lobang tambang
“Kami bersama tim saat menggelar penertiban, itu pun saat kami hadir di lokasi lobang tambang material emas sudah kosong dan tidak ada orang yang melakukan kegiatan aktifitas menambang. Bahkan beberapa lobang tambang kami pasangkan police line,” ungkap Faisal.
Adapun razia penertiban yang ia lakukan atas perintah Kapolres Luwu Utara saat itu.
“Kegiatan penertiban yang kami lakukan atas perintah Bapak Kapolres Luwu Utara. Terkait info dari narasumber yang ditulis dimedia, ada pihak oknum Polres Luwu Utara mengelolah material batu emas sebanyak 1,2 kilogram, itu saya bantah dan tidak benar,” ucap Ipda Faisal.
Hanya, berupa beberapa material dia ambil sebagai contoh untuk diuji apa ada kandung emasnya.
“Ada pun contoh material yang kita ambil sebagai bahan yang akan nanti diuji apa mengandung emas, dan barang bukti yang kami sita ada 46 gram untuk kita jadikan barang bukti di Kejaksaan Lutra,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, ada salahsatu penambang, saat ini masih diproses terkait kegiatan tambang emas di Desa Onondowa.
“Untuk saat ini ada salahsatu penambang yang kita proses inisial SK,”tutupnya.(Red/Has)