WARTAWAKTU.com|PALOPO – Korban dugaan pemukulan dan pengrusakan antra ponakan dan paman yang dialami warga Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Dimana kasus tersebut sudah masuk tiga bulan, pelaku belum ditangkap dan masih berkeliaran.
Kasus itu berawal, salah satu saudara korban, Herman meninggal hanya masalah tidak mendapat kabar, sehingga Khomaeni Ali Nur selaku ponakan melakukan pengrusakan perabot rumah milik pamannya dan disertai aksi pemukulan.
Herman sambil memperlihatkan bukti laporan yang dia terima dari penyidik Reskrim Polres Palopo, dengan nomor Surat tanda penerima laporan pertama
Nomor: LP/B/49/I/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN dan laporan kedua, Nomor: LP/50/B/|/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 28 Januari 2025, mengetahu a.n KA SPKT RESORT PALOPO, KANIT I IPDA Muhammad Nur,SH.
“Rumah kami dirusak dan saya dipukul, hanya karena pelaku tidak mendapat kabar bahwa saudara saya meninggal.
Pemukulan yang saya alami saat kami mengantar almarhum kakak di saat pemakaman di pekuburan, saat berdoa didepan makam almarhumah kakak tiba-tiba saya dipukul,” kata Herman saat usai mendatangi ruangan penyidik Reskrim Polres Palopo mempertanyakan kelanjutan kasus yang dia alami,Senin (21/4/2025).
Selain itu, dia berharap laporannya yang sudah masuk ke Polres Palopo sudah masuk tiga bulan sampai saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum ditahan.
“Saya heran juga, kenapa sampai saat ini laporan terkait pemukulan dan pengrusakan yang saya alami sampai saat ini pihak di Polres Palopo, belum menahan pelaku.Kami datang di Polres Palopo bersama keluarga untuk meminta keadilan hukum dari Polres Palopo,” ungkap Herman.
Istri dan anak dan kelurga Herman, berharap kasus pemukulan yang dialami dapat diselesaikan secara hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Kami dari keluarga meminta aparat kepolisian dari Polres Palopo yang menangani laporan kasus penganiayan dan pengrusakan dialami orang tua kami, agar pelaku segera ditangkap,” ucap anak korban didampingi ibunya.
Dari beberapa pihak keluarga Herman meminta keadilan dari kepolisian untuk menahan pelaku.
Saat hendak dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Palopo, terkait kasus tersebut ruangan Kasat Reskrim terlihat terkunci.
“Pak Kasat Reskrim masih ada kegiatan,” ucap singkat salahsatu personil.#Red/Has
Berita ini diverifikasi lebih lanjut