WARTAWAKTU.com|PALOPO – Kasus pemukulan dialami Herman dari ponakannya, Khomaeni Ali Nur warga Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo sudah dipanggil untuk diperiksa pihak Reskrim Polres Palopo.
Diketahui sebelumnya, kasus sempat menjadi sorotan dari istri dan anak Herman, dimana kasus tersebut dinilai lambat diproses padahal korban sudah memasukkan laporan sebanyak dua kali dan ditangani pihak penyidik Reskrim Polres Palopo.
Hal itu menjadi perhatian, Kasat Reskrim Polres Palopo,IPTU Syahrir terkait laporan korban dinilai lambat dalam proses yang dialami pihak korban.IL
“Yang bersangkutan (pelaku) sudah dikirimkan panggilan,” tulis IPTU Syahrir melalui pesan WA kepada Wartawaktu.com, Kamis (24/4/2025).#Red