HeadlinePalopoPemkot PalopoSulselViral

Penjabat Wali Kota Firmanza Ajak Masyarakat Palopo Sambut Ramadhan dengan Suka Cita

194
×

Penjabat Wali Kota Firmanza Ajak Masyarakat Palopo Sambut Ramadhan dengan Suka Cita

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Pj Wali Kota Palopo,Firmanza DP beserta jajaran Pemkot Palopo melaksanakan sholat tarawih pertama di bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M di masjid Agung Luwu Kota Palopo, Jum’at, 28 Februari 2025.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan awal Ramadhan 2025 melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Hasil sidang isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh 1 Maret 2025.

Sholat tarawih yang di laksanakan di masjid Agung Luwu Kota Palopo berlangsung dengan penuh suasana suka cita menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan kali ini.

Sesaat sebelum pelaksanaan sholat tarawih Pj Wali Kota Palopo, Firmanza sambutannya mengatakan, semoga bulan suci Ramadhan ini mendapatkan ridho berkah perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT selalu tercurah untuk semua, sehingga amal ibadah di bulan Ramadhan dapat diterima dan di balas dengan pahala berlipat ganda serta mampu meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Mewakili Pemkot Palopo, Pj wali kota Firmanza menghimbau agar di bulan Ramadhan memperbanyak beribadah kepada Allah SWT, berdzikir, bersedekah, bersilatuhrahmi dan melaksanakan amal kebaikan lainnya.

“Mari kita menjaga Hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang telah terjalin yang sudah menjadi warna dan tradisi kita. Bersama saling menjaga menghormati menghargai antar umat beragama agar Kota Palopo tetap dalam suasana penuh toleransi damai dan harmonis,” ungkapnya.

Lanjut Firmanza menghimbau agar aktifitas sosial dari para pelaku usaha ekonomi dan pemangku kepentingan di bulan suci Ramadhan ini tetap berjalan produktif dan adaptif terhadap aturan arahan dan pembatasan resmi pemerintah agar kondisi harmonis tetap terjaga.

Mengakhiri sambutannya, Firmanza mengingatkan sebagai mana yang dipahami bersama bahwa tanggal 24 Mahkama Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk Kota Palopo diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh karena itu Pemerintah Kota Palopo di berikan waktu selama 3 Bulan atau 90 hari untuk melakukan PSU Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo.

“Insya Allah kita akan melaksanakannya adapun soal penentuan waktunya kita menunggu keputusan dari pihak KPU,” tegasnya.

Pj Wali Kota Palopo berharap kepada masyarakat Kota Palopo agar tetap menjaga persaudaraan, tetap menjaga harmonisnya lingkungan yang sudah tercapai selama ini.

“Jangan karena Pemilu kada kita tidak saling menjaga persaudaraan dan silaturahmi yang telah terjalin, Pilkada itu secukupnya saja tetapi persaudaraan itu adalah untuk selama lamanya,” ucap Firmanza mengakhiri sambutan.

Turut hadir, unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup pemerintah Kota Palopo, para alim ulama, tokoh agama, TP-PKK, dan segenap ummat muslim masyarakat Kota Palopo.(Red)

Koni Palopo