WARTAWAKTU.com|PALOPO – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo.Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (12/6/2025).
Adapun paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Selain itu dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Paripurna selanjutnya adalah rapat paripurna dengan agenda penyerahan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2025.
Dalam rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Pj Wali Kota Palopo mengungkapkan bahwa
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Palopo telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI dan dari hasil audit BPK, pemerintah kota palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah ke10 kali berturut–turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
Pada kesempatan, Pj Wali Kota menyampaikan gambaran umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Palopo tahun anggaran 2024.
Seusai sambutan, Pj Wali Kota Palopo menyerahkan dokumen Ranperda diterima langsung Ketua DPRD Kota Palopo.
Rancangan Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, disetujui untuk dibahas dan disempurnakan pada tahap selanjutnya, hal itu setelah fraksi- fraksi di DPRD Kota Palopo menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Dalam Paripurna jawaban Wali Kota, Pj Wali Kota Palopo menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari seluruh fraksi sebagai bentuk kemitraan dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Palopo.
Menurutnya, seluruh tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan diperhatikan untuk dijadikan bahan perbaikan ke depan. Hal ini dipandang sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Pj Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini sehingga kita mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI untuk yang ke10 kalinya.
“Ini bukan hanya kerja kami tapi kerja kita semua termasuk DPRD yang telah berikan saran dan masukan sehingga opini ini bisa kita raih,” ujar Firmanza.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan paripurna dalam rangka penyerahan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2025.
Paripuna itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo. Pj Sekretaris Daerah, staf ahli Wali Kota, Asisten, pimpinan perangkat daerah serta camat dan undangan lainnya.#Red/Kom