Pemkot Palopo
HeadlineHukumPalopoPemkot PalopoViral

Staf Ahli Bidang Hukum Pemkot Palopo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan di Kejari

80
×

Staf Ahli Bidang Hukum Pemkot Palopo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan di Kejari

Sebarkan artikel ini

WARTAWAKTU.com|PALOPO – Mewakili Penjabat Wali Kota Palopo, staf ahli Wali Kota Palopo Bidang Hukum dan Pemerintahan, Amir Santoso,SH menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrahct) di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (18/6/ 2025).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penjualan langsung barang bukti rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan pemusnahan dan penjualan langsung dari barang bukti di Kejari Palopo sebagai informasi untuk masyarakat, bahwa satu proses perkara pidana memiliki beberapa tahapan.

Tahapan yang pertama berkaitan dengan penyidikan dan penyelidikan dalam perkara tindak pidana umum dilakukan Polri, kemudian dilakukan penuntutan oleh kejaksaan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, diproses dan diputus.

Setelah diputus Inkrahct atau disebut dengan berkekuatan hukum yang tetap, tidak ada lagi upaya hukum maka dilakukan eksekusi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Eksekusi terhadap badan serta eksekusi terhadap barang bukti. Selanjutnya barang bukti itu dimusnahkan atau barang bukti itu dikembalikan kepada yang berhak.

Selain itu ada juga barang bukti yang dirampas, dimana barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan dan dirampas untuk dijual kemudian uangnya disetorkan ke kas negara.

“Hari ini kita sama-sama akan menyaksikan pemusnahan barang bukti, kemudian ada penjualan langsung terhadap barang-barang yang dipakai dalam tindak pidana. Sesuai dengan ketentuan,” kata Kajari Palopo,Ikeu Bachtiar.

Lanjut kata, Kajari Palopo, bahwa beberapa barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu dan semua alat-alatnya.

“Selanjutnya kita juga akan melakukan penjualan langsung berupa handphone. Semoga masyarakat yang berkenan dan memang mau dipersilakan untuk membeli secara langsung,” ungkapnya.

Turut hadir Kapolres Palopo, unsur Forkopimda Kota Palopo, BNN Kota Palopo, Kadis Perdagangan Kota Palopo, Lurah Boting, serta tamu undangan dan masyarakat.#Kom/rls.

Koni Palopo