HeadlinePalopoPemkot PalopoSulselViral

TP PKK Palopo Ikuti Sosialisasi Posyandu Sesuai Arahan Permendagri

16
×

TP PKK Palopo Ikuti Sosialisasi Posyandu Sesuai Arahan Permendagri

Sebarkan artikel ini

WARTAWAKTU.com|PALOPO – TP PKK Kota Palopo mengikuti kegiatan sosialisasi implementasi Posyandu 6 bidang SPM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting di ruang kerja kantor TP PKK Kota Palopo, Kamis (12/6/2025)

Sosialisasi Permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, dan kesiapan semua pihak dalam implementasi transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa-Kelurahan (LKD) dan menangani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Raden Kunrat mengatakan, pentingnya penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelaksanaan enam bidang SPM di tingkat desa-kelurahan.

Keberadaan Posyandu mendukung pencapaian standar layanan dasar. Khususnya dalam aspek keuangan dan ekonomi yang menjadi prioritas kepala daerah dan ini bukan sekedar kegiatan pusat tetapi amanat nyata bagi daerah

Dengan adanya sosialisasi dan implementasi 6 bidang SPM, diharapkan Posyandu dapat memberikan pelayanan yang lebih terpadu dan efektif kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di tingkat desa dan kelurahan.#Kominfo/red

Koni Palopo