WARTAWAKTU.com|PALOPO – Wali Kota Palopo, Naili Trisal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Lurah Pontap dan Penggoli untuk mengecek kehadiran pegawai di saat jam kerja. Sejumlah pegawai kelurahan didapati tidak hadir atau tidak berada di kantor, Selasa (19/8/2025)
Naili melanjutkan mengecek kedisiplinan aparat, pegawai pasca libur Posyandu, dimana kantor kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada warga.
Demi meningkat pelayanan publik terhadap masyarakat. Wali Kota Palopo akan memberikan sanksi. Sedangkan ASN yang keluar jam kantor harus memiliki surat tugas.
Wali Kota Palopo, Naili sempat inspeksi mendadak ke Posyandu untuk memantau kegiatan umum dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan baik, terutama dalam upaya pencegahan stunting di Kota Palopo.
Usai di kantor Lurah Pontap, Wali Kota melanjutkan inspeksi ke kantor Lurah Penggoli, Kecamatan Wara Utara. Wali Kota Palopo sangat memberikan aprisiasi kepada Lurah Penggoli karena Lurah ada di kantor bersama jajarannya.#Red