WARTAWAKTU.com|PALOPO — Sejumlah warga Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, melayangkan protes terhadap penunjukan Bayu Purnomo sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Mereka menilai pengangkatan Bayu cacat secara administratif karena yang bersangkutan diduga masih tergabung dalam partai politik aktif.
Aksi protes dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Kelurahan Lagaligo untuk meminta kejelasan dan transparansi dari pihak kelurahan.
Salah satu warga, Harmanzah mempertanyakan administratif Bayu Purnomo, yang dinilainya tidak memenuhi syarat sebagai Ketua LPMK.
“Kami mendapatkan informasi langsung dari pihak Partai, bahwa Bayu Purnomo masih tercatat sebagai anggota partai. Ini jelas tidak sesuai aturan. LPMK seharusnya netral dari kepentingan politik,” tegas Harmanzah, Kamis (17/4/2025).
Arsyad, salah satu kandidat Ketua LPMK, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses seleksi yang dinilainya penuh kejanggalan.
“Bayu itu kan pernah maju di Pileg 2024 lewat Partai Gelora. Kalau memang masih aktif atau belum mengundurkan diri dari partai, seharusnya tidak bisa jadi Ketua LPMK. Ini menyangkut kredibilitas lembaga,” ujarnya.
Menariknya, saat dikonfirmasi di Kantor Kelurahan Lagaligo, Lurah setempat mengaku tidak memiliki arsip administrasi pendaftaran Bayu Purnomo. Alasannya pun cukup mengejutkan.
“Waktu itu kami tidak ada anggaran untuk fotocopy, jadi arsipnya tidak tersimpan di kantor,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru menambah kekecewaan warga yang menilai proses pengangkatan Ketua LPMK dilakukan secara serampangan tanpa dasar administrasi yang kuat.
Sebagai informasi, Bayu Purnomo pernah bertarung dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Gelora.
Status politik inilah yang menjadi pangkal keberatan warga, mengingat peran LPMK seharusnya steril dari unsur partai politik untuk menjamin netralitas dan keberpihakan terhadap masyarakat secara luas.
Warga pun mendesak agar proses verifikasi ulang dilakukan terhadap kepemimpinan Bayu di LPMK Lagaligo.
Jika terbukti masih terafiliasi dengan partai politik, mereka meminta agar jabatan tersebut segera dicabut demi menjaga integritas kelembagaan di tingkat kelurahan.
“Kami akan kawal ini sampai tuntas. Jangan sampai lembaga pemberdayaan justru dijadikan alat kepentingan politik pribadi,” tutup Harmanzah.#Red