Pemkot Palopo
HeadlineLuwuLuwu RayaPeristiwaSorotSulselViral

Warga Soroti Kades Kadundung Terbitkan Surat Pemberhentian Aktifitas Penambangan Emas di Sungai Suso

230
×

Warga Soroti Kades Kadundung Terbitkan Surat Pemberhentian Aktifitas Penambangan Emas di Sungai Suso

Sebarkan artikel ini

WARTAWAKTU com|PALOPO – Kegiatan aktifitas para penambang emas yang menggunakan alat mesin alkon dengan pola sistem sedot dia area sungai Suso di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu mendapat himbauan dari Kepala Desa Kadundung, Parambung untuk menghentikan aktifitas para penambang emas.

Dari isi surat himbauan didapatkan media tertanggal 12 September 2025 dengan Nomor: 96/DS-KD/K.LTI//IX/2025.

Dalam isi surat himbauan dari Kades Kadundung, Parambung ada enam poin himbauan yang disampaikan kepada semua masyarakat baik warga Desa Kadundung,maupun dari warga luar Desa Kadundung.

1.Didalam titik lokasi yang sudah termasuk lingkungan areal jembatan Kadundung areal tebing yang sudah digali dengan lubang kedalaman datas 3 meter diarea perkebunan dan persawahan.
2.Dengan banyaknya penambang dari luar yang tidak melapor dan sepengetahuan pemerintah desa.
3.Menghindari penambang memakai air raksa/merkuri.
4.Keamanan yang tidak dalam kondusif baik itu antara penambang yang sudah membuat lubang dengan kedalaman yang dapat mengakibatkan kecelakaan kehilangan nyawa
5.Bahwa kami pemerintah desa mengambil keputusan tersebut karena sudah berkordinasi dengan pihak Dinas DLH Kabupaten Luwu dan ispektur pertambangan.
6.Bahwa apabila himbauan ini diabaikan atau aktifitas tetap berjalan maka kami akan menindak lanjuti ke pihak yang berwajib untuk dilakukan penerbitan.

Terkait himbauan surat dari Kades Kadundung sejumlah masyarakat yang menggantungkan hidupnya di area sungai Suso menilai himbauan dari Kades Kadundung, Parambung sarat kepentingan pribadi.

“Himbauan dari Kepala Desa Kadundung, Pak Parambung sangat tidak berpihak kepada warganya sendiri yang selama ini mengantungkan hidupnya di sungai Suso yang menambang mengunakan alat alkon dan jet, dalam meningkatkan taraf hidup dan ekonomi warga sendiri,” ucap salah satu penambang di Desa Kadundung, Rabu (17/9/2025)

Menurut pengakuan warga penambang emas, bahwa himbauan untuk menghentikan aktifitas para penambang emas ada sarat kepentingan pihak Kepala Desa Kadundung, Parambung untuk mengajak pihak dari luar untuk menambang emas dengan menggunakan alat eksavator.

“Kami duga ada kepentingan pribadi pak Desa Kadundung untuk mengelolah kembali area sungai Suso dan bekerja sama pihak dari luar dengan menggunakan alat berat eksavator. Hal itu sudah pernah dia lakukan. Jika hal itu dia lakukan akan mematikan kegiatan alkon dan jet bagi masyarakat kalangan bawah,” ucap warga Desa Kadundung.

Terkait surat himbauan dari Kades Kadundung, Parambung dihubungi via WhatsApp miliknya untuk konfirmasi perihal surat himbauan dia keluarkan.

“Maaf pak kalau tanggapan untuk sekarang ini belum ada,” tulis Kades Kadundung, Parambung.

Begitupun saat diminta solusi dan terkait jika kegiatan aktifitas penambang untuk kesejahteraan pasca penutupan.

“Kalau hal ini mungkin saya yang lebih paham, apa yang saya harus lakukan untuk kesejahteraan warga desa,” kata Parambung.#Red/Has

Koni Palopo